Tidak Menegur Kesalahan dengan Cara yang Menyebabkan Kesalahan Lebih Besar

bijaksanaSyahida.com – Telah umum diketahui bahwa di antara kaidah syariat ialah, “Kerusakan yang lebih ringan ditolerir untuk menolak kerusakan yang lebih besar.” Bisa jadi seorang da’i membiarkan suatu kesalahan agar tidak menimbulkan terjadinya kesalahan yang lebih besar.

Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam membiarkan orang-orang munafik dan tidak membunuh mereka padahal mereka jelas-jelas kafir. Nabi SAW bersabar menghadapi gangguan mereka agar orang-orang tidak mengatakan, “Muhammad membunuh para sahabatnya.” Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam juga tidak membongkar ka’bah untuk dibangun sesuai fondasi yang dibuat oleh Ibrahim al Khalil, karena orang-orang Quraisy masih belum terlalu lama meninggalkan masa jahiliah. Sehingga, Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam khawatir hal itu tidak dapat diterima oleh akal pikiran mereka. Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, membiarkan bangunan Ka’bah apa adanya dengan segala kekurangannya, pintunya tetap tinggi di atas dan tertutup untuk umum. Sekalipun hal itu bertentangan dengan apa yang seharusnya.

Sebelumnya, Allah melarang mencaci maki tuhan-tuhan kaum musyrikin, padahal mencaci maki tuhan-tuhan itu adalah ketaatan dan ibadah. Pasalnya, apabila hal itu menyebabkan orang-orang musyrik mencaci maki Allah, maka itu suatu perbuatan yang lebih besar dari kemungkarannya.

Bisa jadi seorang da’i diam dan tidak mengecam kemungkaran atau menunda pengecaman atau mengubah sarana, bila memandang hal itu dapat menghindarkan kemungkaran yang lebih besar. Sikap ini tidak dianggap sebagai keteledoran atau meninggalkan kewajiban, selagi benar niatnya tanpa takut cacian siapa pun di jalan Allah. Juga asalkan ia bersikap seperti itu karena kemaslahatan agama bukan karena takut dan pesimis.

Hal yang perlu dicatat bahwa “di antara sebab yang menimbulkan kesalahan yang lebih besar dalam mengingkari suatu kesalahan adalah semangat yang tidak dilandasi kebijakan.”[ANW]

Sumber : Kitab “Cara Nabi Saw Menegur dan Meluruskan Kesalahan”, Salih Al Munjid

indojilbab-468-60



Share this post

PinIt
scroll to top