Syahida.com – Akhlak wanita muslimah berbeda dengan wanita non muslimah atau wanita pada masa sebelum Islam. Wanita mempunyai akhlak mawas diri, menjaga kehormatan, dan mempunyai rasa malu. Sebaliknya, wanita non muslimah dan wanita jahiliah berdandan dengan tanpa batas dan tanpa aturan moral.
Arti berdandan disini adalah membiarkan anggota aurat tubuh terbuka dan tampak bebas dilihat oleh mata. Contoh penggunaan kata tabarruj adalah burujun musyayyadah atau burujus sama’ (tampaknya bangunan, tampaknya langit). Bangunan atau langit tampak karena tingginya atau karena tidak tertutup oleh pandangan mata.
Ada beberapa ilustrasi tabarruj yang dipahami oleh orang-orang dahulu dan kini. Ulama’ tafsir menyebutkan beberapa ilustrasi tabarruj tersebut dalam tafsir firman Allah, “Hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah dahulu.” (Al-Ahzab: 33).
Mujahid berkata bahwa yang dimaksud adalah “Wanita keluar dari rumahnya berjalan ditengah kumpulan laki-laki.”
Qatadah berkata yang dimaksudkan adalah “Jalan berlenggok-lenggok dan genit.”
Muqatil berkata, “Tabarruj artinya mengenakan kerudung penutup kepala tetapi tidak merapatkannya sehingga menampakkan kalungnya, anting-anting dan lehernya.”
Demikianlah sedikit ilustrasi makna tabarruj yang dilakukan wanita jahiliyah dahulu; bercampur dengan laki-laki, berjalan melenggak-lenggokkan tubuh dan genit, mengenakan kerudung tetapi tetap menampakkan aurat dan kecantikan tubuhnya. Dari ilustrasi ini kita mengetahui tabarruj yang dilakukan wanita-wanita kini sama dengan tabarruj yang dilakukan wanita-wanita jahiliyah pertama dahulu sebelum datangnya Islam.
Beberapa perkara yang seharusnya diperhatikan wanita sehingga tidak disebut tabarruj jahiliyah yang pertama
Agar tidak disebut wanita mutabarrijah, wanita muslimah hendaknya melakukan beberapa hal di bawah ini:
- Menundukkan pandangan. Perhiasan wanita yang paling mahal adalah rasa malu. Allah berfirman, “Katakanlah kepada wanita beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya.” (An-Nur: 31)
- Tidak bergaul dengan laki-laki layaknya satu jenis, sebagaimana yang terlihat di film, di universitas, tempat pertemuan dan kendaraan umum pada masa sekarang. Ma’qil bin Yasar meriwayatkan dari Rasulullah beliau bersabda, “Lebih baik kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum terbuat dari besi daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”
- Pakaian yang dikenakan sesuai dengan yang ditetapkan syariat Islam. Pakaian yang sesuai dengan syariat Islam mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Menutup seluruh tubuh, kecuali yang diberi keringanan oleh Al-Qur’an, “Kecuali yang (biasa) tampak padanya,” yakni wajah dan kedua telapak tangan sesuai dengan pendapat yang kuat.
- Tidak tipis atau pendek sehingga menampakkan kulit di balik pakaian. Rasulullah telah mengabarkan, diantara ciri-ciri wanita penduduku neraka adalah, “Berpakaian (tetapi) telanjang, berjalan melenggak-lenggok genit, kepala mereka bagaikan punuk unta yang bergoyang-goyang; mereka itu tidak akan masuk surga.bahkan tidak akan mencium baunya. Padahal baunya tersebut tercium dari jarak sekian dan sekian.”
- Tidak ketat walaupun tidak tipis sehingga menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya, sebagaimana yang dikenakan wanita-wanita Barat saat ini. Pakaian mereka tidak tipis, tetapi ketat sehingga menampakkan hampir semua bagian tubuh mereka. Seakan mereka telanjang bulat. Pakaian tersebut lebih menimbulkan fitnah dari pakaian yang tipis dan pendek.
- Tidak mengenakan baju dan celana laki-laki seperti yang dilakukan wanita zaman sekarang dan sebaliknya. Sebab, Rasulullah melaknat laki-laki taau wanita yang menyerupai lawan jenisnya. Rasulullah juga melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita dan wanita yang mengenakan pakaian laki-laki.
- Tidak mengenakan pakaian khusus yang dikenakan orang-orang kafir, Yahudi dan penyembah patung. Islam tidak membenarkan umatnya menyerupai orang-orang kafir dalam banyak urusan kehidupan. Rasulullah bersabda, “Siapa yang menyerupai sebuah kaum, maka dia bagian dari kaum tersebut.”
- Hendaknya menjaga kewibawaannya, tenang dalam berjalan dan bersahaja dalam berbicara. Hendaknya menghindari sikap kegenit-genitan kepada orang lain. Sebab, hal demikian itu bukan merupakan akhlak seorang muslimah. Allah berfirman, “Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Al-Ahzab: 32).
- Tidak dengan sengaja menarik perhatian laki-laki dengan perhiasan yang dikenakannya, seperti minyak wangi atau suara. Allah berfirman, “Janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (An-Nur: 31)
Para wanita pada masa sebelum Islam biasa menarik perhatian laki-laki dengan memukulkan kakinya dan membunyikan gelang kakinya yang dipakainya. Allah melarang perbuatan tersebut di dalam firman-Nya. Selain itu, jika wanita melakukan hal tersebut berarti dia menyimpan niat buruk di dalam hatinya, yaitu sengaja memancing gairah seksual laki-laki.
Termasuk dalam hal ini wanita yang memakai wangi-wangian yang baunya tajam sehingga mengundang munculnya kelaki-lakian kaum Adam. Rasulullah bersabda, “Jika wanita mengenakan wewangian dan setelah itu pergi ke kerumuan orang-orang, maka dia telah berbuat demikian dan demikian, yakni zina.”
Rasulullah pernah berkata kepada istrinya Saudah, “Allah telah mengizinkan kalian keluar dari rumah untuk menunaikan keperluan-keperluan kalian.”
Rasulullah juga bersabda, “Jika wanita kalian meminta izin untuk ke Masjid, maka jangan dilarang.”
Dalam hadits yang lain beliau bersabda, “Jangan kalian larang wanita-wanita Allah itu dari Masjid Allah.” [syahida.com]
Sumber : Kitab Wanita dalam Fiqih, DR Yusuf Qardhawi