Syahida.com – Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Diampuni semua dosa orang yang mati syahid, kecuali hutang.” (HR. Muslim No. 3498 CD)
Dari Muhammad bin Abdullah bin Jahsy, ia berkata “Ketika kami duduk di sisi Rasulullah saw, beliau mengangkat kepalanya ke langit, kemudian (menundukkan pandangannya dan) meletakkan telapak tangannya ke dahinya seraya mengatakan: ‘Subhaanallaah! Betapa telah diturunkannya hukum yang memberatkan!” (Muhammad bin Jahsy) berkata: “Kami lalu terdiam dan takut.” Keesokan harinya aku bertanya kepada beliau: ‘Wahai Rasulullah, apakah pemberatan yang telah diturunkan itu?’ beliau bersabda: ‘Demi Tuhan yang jiwaku di tangan-Nya, seandainya seseorang terbunuh di jalan Allah, kemudian hidup lagi dan terbunuh lagi, kemudian hidup lagi dan terbunuh lagi, sedangkan ia ada tanggungan utang padanya, maka ia tidak akan masuk surga sampai ia melunasi utangnya.’” (HR. Nasa’i No.4605 CD Thabarani, Hakim, Adz-Dzahabi; Dan menurut Adz-Dzahabib Hadits ini hasan)
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata: ‘Sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: ‘Janganlah kalian membuat takut terhadap jiwa kalian setelah ketenangannya.’ Mereka berkata: “Apa itu, wahai Rasulullah?’ Beliau bersabda: ‘Utang!’” (HR. Ahmad No. 16682 CD)
Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Nabi saw, telah bersabda: ‘Ya Allah, aku berlindung kepada-mu dari kegundahan, kesedihan, kelemahan, kemalasan, sifat pengecut, sifat bakhil, himpitan utang, dan penindasan orang.” (HR. Bukhari No. 5892 CD)
Rasulullah saw bersabda: “..Sesungguhnya jika seseorang terlilit utang, ia akan berbicara lalu berdusta; dan berjanji lalu mengingkari.” (HR. Bukhari No. 789, 2222 CD, dan Muslim No. 925 CD)
Penjelasan:
Hadits pertama menerangkan bahwa orang yang memiliki utang yang belum dilunasi di dunia ini akan terhalang mendapatkan ampunan dari Allah di akhirat, sekalipun dia mati syahid. Artinya, orang yang berutang tetap akan berurusan dengan pemberi utang sebelum dilunasinya, walaupun di akhirat kelak.
Hadits kedua menerangkan bahwa seseorang meninggal yang meninggalkan utang, akan mendapatkan hukuman berat di alam kuburanya sampai utang tersebut dibayarkan oleh yang masih hidup.
Hadits ketiga menjelaskan bahwa jiwa orang yang berutang akan tertekan dan gelisah sampai utangnya dapat dibayarkan.
Hadits keempat menjelaskan bahwa Rasululllah saw, memohon kepada Allah agar terhindar dari lilitan utang, sebab dapat menimbulkan kecemasan atau stress.
Hadits kelima menjelaskan bahwa orang yang dililit utang sering mempunyai banyak alasan untuk berbohong kepada pemberi utang dan biasa tidak memenuhi janjinya. Orang yang mempunyai sifat ini adalah orang munafik.
Utang yang melebihi kemampuan untuk membayar tentu akan menimbulkan akibat buruk. Sebagai contoh adalah beberapa kasus berikut:
a. Seseorang yang mempunyai penghasilan Rp. 300.000,- mengambil kredit kendaraan dengan pembayaran Rp. 150.000,- setiap bulan, padahal keperluan belanja keluarga setiap bulan Rp. 250.000,- . Jadi, seluruh pengeluaran yang harus dia tanggung setiap bulan Rp. 400.000,- . Dari manakah ia memenuhi kekurangan yang Rp. 100.000.- ? Ia harus dapat memenuhi kekurangan tersebut supaya kredit kendaraannya tidak gagal dan kebutuhan rumah tangganya lancar. Dalam keadaan sepereti ini tentu ia dituntut untuk melakukan upaya sampingan, yang mungkin berhasil atau mungkin gagal. Menghadapi keadaan ini, besar kemungkinann ia menjadi stress. Stresnya mungkin sekali berpengaruh pada suasana rumah tangganya.
b. Seorang pengusaha membuka usaha dengan permodalan dari kredit penuh, misalnya sebesar Rp. 150.000.000,- sebagian agunan adalah rumah dan tanahnya. Terhadap pinjaman tersebut, ia harus membayar bunga sebesar 15% setahun dalam tempo 5 tahun. Setiap bulan ia hanya diwajibkan membayar bunganya, adapun uang pokok pinjamannya dibayarkan pada akhir tahun kelima. Pembayaran bunga setiap bulan dapat dilakukan. Pada saat jatuh tempo pelunasan ternyata usahanya rugi, bahkan uang modal dari kredit tidak semuanya bisa kembali, umpamanya hanya kembali 60%. Sesuai perjanjian, agunan disita bila tidak dapat melunasi ketika jatuh tempo. Betapa sedih dan stresnya yang bersangkutan ketika menyaksikan rumahnya disita oleh bank memenuhi pelunasan utangnya.
Contoh-contoh kasus diatas memberi pelajaran kepada kita betapa besar bencana rumah tangga yang dililit utang. Bukan saja kepala keluarga yang merasa stres, melainkan istri dan anak-anak pun terseret kedalam suasana stres. Bahkan tidak mustahil anak dan istri tidak berani lagi bergaul dengan masyarakat karena malu hidupnya terlilit utang.
Utang memang bukan suatu perbuatan dosa, bahkan masalah utang ini Allah atur dalam QS: Al- Baqarah: 2: 282 ;
“Wahai orang-orang yang beriman, kalau kamu memberi utang sampai waktu tertentu, hendaklah kamu tulis utang itu dan hendaklah seorang penulis menuliskan untuk kamu dengan adil. Janganlah seorang penulis enggan menuliskannya karena Allah telah mengajarkan kepadanya (untuk itu). Oelh karena itu, hendaklah ia menuliskannya dan orang yang memberi utang itu didiktekan kepadanya dan hendaklah ia takut kepada Allah, Tuhan yang menjadi penguasanya dan janganlah ia mencurigai sedikit pun terhadap orang yang mempunyai harta. Jika orang yang memberi utang itu bodoh atau lemah atau tidak sanggup mediktekan, hendaklah walinya mendiktekannya dengan adil dan persaksikanlah dengan dua orang lelaki (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai supaya jika seorang lupa, maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil dan janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar, sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat pada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah transaksi itu), kecuali jika transaksi itu perdagangan tunai yang kamu jalankan diantara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu (jika) kamu tidak menulisnya dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli dan janganlah penulis dan saksi saling menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasiqan pada dirimu. Bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS: Al-Baqarah: 2: 282)
Ayat di atas membenarkan adanya utang-piutang. Akan tetapi, hadits-hadits di atas mengancam orang yang melakukan utang piutang. Bagaimanakah sebenarnya maksud ancaman yang termuat dalam Hadits-Hadits tersebut tidaklah menentang utang-piutang, sebab hal itu dengan tegas dihalalkan oleh Allah. Yang ditentang oleh Hadits tersebut ialah berutang melebihi kemampuan membayar pada waktunya dan tidak menyusahkan dirinya karena hartanya habis untuk membayar utang, bahkan kurang. Ringkasnya, Rasulullah saw, memperingatkan agar orang tidak hidup terlilit hutang, sehingga harta kekayaanya tidak cukup untuk membayarnya atau sampai mati tidak dapat melunasinya.
Utang yang melilit rumah tangga memang dapat membuat stres dan susah yang bersangkutan. Bahkan ia akan merasakan suasana gelisah dan cemas sehingga suasana keluarga jauh dari rasa tenteram, bahagia dan damai. Berikut ini kami kutip kisah sebuah keluarga yang terlilit utang:
“Hampir 15 tahun lalu saya becerai dengan istri, kedua anak diputuskan oleh pangadilan berada di bawah pengawasan saya. Setelah 2 tahun menduda akhiranya saya menikahi seorang wanita lajang yang sudah kehilangan kegadisannya sejak ia duduk di bangku SMP. Beda usia kami lebih dari 10 tahun, dan ia bekerja (hingga kini).
Janji bahwa ia akan mengurus anak saya dengan baik, tampaknya hanya tinggal janji, Bu. Nyatanya ia tidak pernah peduli pada anak-anak saya. Untung mereka tumbuh dengan baik dan kini sudah mandiri. Bahkan pada anak kandungnya, anak kami yang 3 orang jumlahnya dan masih kecil-kecil itupun, saya lihat tidak ada kualitas pengasuhan yang memadai. Kalau toh, ada yang disebut perhatian rasanya cuma sampai memanjakan anak-anak dengan makanan, uang, jajan dan minum saja.
Maka tugas mendongeng waktu tidur, mengajar, bernyanyi, atau membuat PR, berada di bahu saya. Karena kalau saya tidak peduli, akan jadi apa anak-anak itu nantinya, Bu?
Sementara, majalah yang bermutu atau buku psikologi populer yang saya belikan, tak disentuhnya. Ia cuma suka telenovela, membaca gosip, dan menonton hhiburan di TV. Akibatnya anak-anak sering menyatakan keheranannya atas komentar ibunya yang bertentangan dengan apa yang saya ajarkan kepada mereka.
Kalaulah ini sudah saya terima sebagai ‘Nasib’ ya Bu Rieny. Dan saya masih bisalah mengisi kekosongan peran ibu. Tetapi tidak demikian dengan penyakit ‘parah’ yang satu ini. Pedih rasanya hati ini memikirkan dan utamanya ‘ikut menanggung beban akibat tindakannya.’ Ia sangat konsumtif. Dalam riwayat perkawinan kami, sudah berkali-kali saya menutupi utang istri saya, membayarinya agar kami tidak dibuat malu. Terutama anak-anak yang sangat khawatir sekali akan diejek oleh kawan-kawannya. Karena istri saya memang membuat utang dimana-mana, dan kapan saja. Kalau habis saya tanggulangi utangnya ia meminta maaf, berjanji tak mengulanginya. Tetapi kemudia membuat lagi utang baru, dan lebih besar jumlahnya.
Yang kini membuat saya amat pusing ia memiliki utang sampai 30 juta rupiah, akibat kebiasaan barunya yang memiliki 4 kartu kredit. Herannya ia tenang saja, bu. Malah saya yang deg-degan terus membayangkan betapa malunya kalau ditagih ke kantor, ditelpon dan diburu-buru Bank ataupun orang yang barangnya ia beli. Apakah ia tak memiliki “Harga diri” ya, Bu, sehingga bisa tampil tetap tenang begitu? Dari sisi agama saya sudah coba sentuh hatinya. Tak mempan, Bu. Karena untuk yang satu ini, ia cuma sibuk membeli baju musim yang selangit harganyaa, selebihnya tidak ada. Orang tua dan saudara kandungnya juga sudah kewalahan menasehatinya. Lalu, apa yang harus saya lakukan bu?
Saat ini saya berada dalam keadaan putus asa dan hampir menyerah rasanya, cuma bisa memohon kekuatan Allah agar dikuatkan, lain tidak. Mohon ibu membantu saya, agar ia dapat membaca NOVA jawaban Ibu. Karena bila diajak ke psikolog, ia marah. Ia mengatakan, dirinya belum gila. Bolehkah saya sering-sering menghubungi Ibu? Terima kasih atas bantuan Ibu.” (Dikutip dari mingguan Nova 421/ IX, 17 Maret 1996)
Jadi, orang yang ingin kehidupan rumah tangganya dipenuhi kebahagiaan dan berkah hendaklah menghindarkan diri dari lilitan utang. Ia sebaiknya tidak melakukan utang melebihi kekayaan yang dimilikinya, sehingga hidup menjadi tertekan dan penuh kecemasan. Ia dapat menggunakan uang yang ada untuk berbelanja secukupnya dan memberikan kelebihannya kepada kerabat atau orang yang memerlukannya, sehingga rezekinya berkah bagi dirinya dan orang lain. [Syahida.com]
Bersambung….
Sumber : 25 Ciri Keluarga Sakinah Penuh Berkah dan Langkah Mewujudkannya, Drs. Muhammad Thalib
Tanda-tanda hari Kiamat termasuk salah satu topik yang mendapat perhatian besar dari Rasulullah SAW dalam…
Adapun tanda-tanda peristiwa yang membicarakan dekatnya hari Kiamat, maka ayat-ayat tersebut terkesan membicarakan secara sekilas.…
“Ilusi adalah separuh penyakit, ketenangan adalah separuh obat, dan kesabaran adalah langkah pertama untuk penyembuhan”.…
Mengapa Nabi Isa - sebagai bagian dari umat Nabi Muhammad - malah justru membunuh babi…
Sejak mewabahnya COVID-19, kini hampir sebagian besar penduduk bumi dilarang untuk saling bersentuhan, harus menjaga…
Sejak awal tahun 2020 ini, seluruh dunia dilanda wabah penyakit COVID-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2…
This website uses cookies.