Ketiga, tidak menampakkan sebagian auratnya kepada orang-orang tertentu yang diizinkan syariat, itu pun dalam batas yang wajar. Allah berfirman:
“Dan janganlah menampakan perhiasan kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.” Dalam ayat ini ada beberapa penjelasan:
Keempat, tidak secara sengaja mengundang perhatian kaum laki-laki agar melihat dirinya dengan menggerakkan kakinya yang dihiasi gelang kaki sehingga bunyi gelang tersebut terdengar kemana-mana. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” Ketika seorang wanita di luar rumah berjalan dengan cara seperti ini tentu akan menyebabkan banyak fitnah. Tidak mustahil orang yang tadinya hati-hati dari dosa pandangan, akhirnya terpancing oleh gaya berjalan wanita tersebut.
Itulah rahasia mengapa pada penutup ayat, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan semua manusia bertobat. Firman-Nya,
“Dan bertobatlah kamu sekalian, kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” Kata jami’a (semua) menunjukkan betapa ketika seorang wanita mulai menggoncangkan kakinya dengan perhiasannya, yang akan terkena fitnah bukan hanya banyak orang tetapi semua orang. Biasanya yang berbuat demikian adalah wanita penari. Bisa dibayangkan bagaimana jika tarian tersebut disebarkan melalui media.
Dari ayat ini kita juga paham bahwa setiap anak Adam tidak akan terlepas dari dosa. Karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak segan-segan menerima tobat bila dilakukan dengan jujur dan sepenuh hati. Para ulama menyebutkan tiga syarat tobat: hendaklah ia melepas dosa tersebut, menyesal akan dosa tersebut, dan bertekad untuk tidak mengulangi lagi serta bersungguh-sungguh mengisi sisa hidupnya dengan kebaikan.
Jika dosa tersebut berhubungan dengan makhluk, syaratnya ditambah dengan menyelesaikan hak makhluk tersebut. Bila ia berutang, hendaklah ia membayar utang itu terlebih dulu. Pun jika ia pernah menzaliminya, hendaklah ia meminta maaf kepada orang tersebut sebelum meminta ampun kepada Allah.
Dr. Amir Faishol Fath, MA
Pendiri Fath Institute dan rumah Tafsir Al-Qur’an, menyelesaikan pendidikan S1-S3 Ushuluddin bidang tafsir Qur’an di Interantional Islamic Univesity Islamabad, Pakistan.
[Syahida.com]
Sumber: Ummi No.7/ XXVI/ Juli 2014/ 1435 H
Tanda-tanda hari Kiamat termasuk salah satu topik yang mendapat perhatian besar dari Rasulullah SAW dalam…
Adapun tanda-tanda peristiwa yang membicarakan dekatnya hari Kiamat, maka ayat-ayat tersebut terkesan membicarakan secara sekilas.…
“Ilusi adalah separuh penyakit, ketenangan adalah separuh obat, dan kesabaran adalah langkah pertama untuk penyembuhan”.…
Mengapa Nabi Isa - sebagai bagian dari umat Nabi Muhammad - malah justru membunuh babi…
Sejak mewabahnya COVID-19, kini hampir sebagian besar penduduk bumi dilarang untuk saling bersentuhan, harus menjaga…
Sejak awal tahun 2020 ini, seluruh dunia dilanda wabah penyakit COVID-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2…
This website uses cookies.