Syahida.com – Mengerjakan shalat setelah mengerjakan shalat Subuh dan Ashar, jika tidak ada sebab makruh hukumnya. Dasarnya adalah sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu anhu. Katanya, “Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Tidak ada shalat setelah Subuh sampai matahari meninggi, dan tidak ada shalat setelah Ashar sampai matahari menghilang.[1]”
Juga sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang shalat Ashar sampai matahari terbenam.[2]
Penegasan dan pelarangan dua shalat di dua waktu yang termuat dalam kedua hadist di atas terhitung sebagai saddudz dzarai’ (upaya preventif).
Kemakruhan disini bukan untuk pengharaman melainkan untuk kewaspadaan. Karena itulah ia dibolehkan jika ada sebabnya[3], sebagaimana akan datang insya Allah. [Syahida.com]
Sumber: Sulitkah Shalat Subuh Tepat Waktu? oleh Samir Al-Qarny bin Muhammad
Tanda-tanda hari Kiamat termasuk salah satu topik yang mendapat perhatian besar dari Rasulullah SAW dalam…
Adapun tanda-tanda peristiwa yang membicarakan dekatnya hari Kiamat, maka ayat-ayat tersebut terkesan membicarakan secara sekilas.…
“Ilusi adalah separuh penyakit, ketenangan adalah separuh obat, dan kesabaran adalah langkah pertama untuk penyembuhan”.…
Mengapa Nabi Isa - sebagai bagian dari umat Nabi Muhammad - malah justru membunuh babi…
Sejak mewabahnya COVID-19, kini hampir sebagian besar penduduk bumi dilarang untuk saling bersentuhan, harus menjaga…
Sejak awal tahun 2020 ini, seluruh dunia dilanda wabah penyakit COVID-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2…
This website uses cookies.