Suamiku, Bimbinglah Aku ke Jalan-Nya (Bagian ke-1)

Ilustrasi. (Foto : mshabazz33.wordpress.com)

Ilustrasi. (Foto : mshabazz33.wordpress.com)

Syahida.com – “Suamiku tidak mengajariku ilmu agama… jarang mengingatkan untuk konsisten dalam beribadah kepada-Nya”

Perhatian terhadap ilmu syar’i dalam keluarga memang sering kali kurang. Perhatian itu meliputi mencari, mempelajari, menghadiri majelis ilmu, atau mendengarkan kaset-kaset ceramah yang bermanfaat. Hal ini merupakan kesalahan besar dalam rumah tangga. Terlebih bila sang suami adalah seorang alim, penuntut ilmu, atau minimal orang yang sering membaca buku Islam dan mendengarkan kaser keislaman. Bila kemusian ia mengeluhkan akhlak istri dan anak-anaknya yang buruk, sebenarnya dia sendirilah penyebabnya. Yakni karena ia tidak mengajari anak dan istrinya tentang perkara agama.

Apabila seorang wanita bodoh dalam masalah agama, ia tidak akan mengetahui hak-hak suaminya dengan baik. Ia tidak pernah bisa mendidik anak-anaknya secara islami dan benar. Ia juga tidak akan bisa mengurus rumahnya sebagaimana mestinya, apalagi beribadah kepada Rabb-Nya.

Sebagai kepala keluarga, suami wajib mengajarkan ilmu agama kepada anak dan istrinya. Hal inilah yang bisa menjadikan istri mengetahui hak dan kewajibannya. Bagaimana mungkin istri dapat melaksanakan hak dan kewajiban sementara mereka tidak tahu tentang hal itu.

Bagaimana mungkin suatu umat bisa bahagia kepada Rabbnya, kepada dirinya, dan kepada orang lain. Sementara, kondisi pihak yang lain (suami) pun mendekati hal itu. Mereka sedikit sekali melaksanakan kewajiban dan haknya. Di antara kewajiban itu adalah membantu istri mengerjakan kewajibannya.[1]

Oleh karena itu, seorang suami wajib mengajarkan ilmu agama kepada istrinya. Utamanya, tentang dasar-dasar agama, menanamkan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya, serta bagaimana melaksanakan ajaran Islam dengan benar. Suami harus mengajarkan bersuci, ibadah, mengajarkan hak-hak suami-istri, akhlak terpuji, serta menjauhkannya dari aklak yang buruk. Suami juga harus mengontrol pelaksanaan ibadah istrinya, seperti shalat, puasa dan zikirnya.

Selain itu, suami harus selalu menasihati dan mengingatkan istrinya, mensihatinya agar selalu bertakwa kepada Allah serta mengingatkannya pada kematian dan akhirat. Di samping, memotivasinya untuk menggapai surga dengan melaksanakan amalan-amalan yang menghantarkan ke sana.

Jangan lupa membantunya menyediakan prasarana untuk menambah ilmu sesuai dengan kadar kemampuan, pemahaman dan waktunya. Dengan mendengarkan kaset ceramah, membaca buku dan menghadiri pengajian misalnya.



Suami juga harus menjauhkan istri dari setiap hal yang dapat menyebabkannya menyimpang. Seperti, memerlihatkan hal-hal yang didengar, dilihat, dibaca atau teman yang buruk.

Apabila suami mengajarkan ilmu syar’i kepada istrinya, ia akan mendapat beberapa manfaat berikut:

1. Bakti istri kepadanya

2. Ketaatan istri kepadanya

3. Takwa kepada Allah dalam bergaul dengan suami

4. Menjauhi segala hal yang dapat membuat suami marah

5. Menjaga rumah

6. Mendidik anak-anak secara islam dan benar

[Syahida.com]

Bersambung….

Sumber: Buku Suamiku, Dengarkan Curahan Hatiku. Isham Muhammad Syarif.

 

[1] Lihat Nidad’ liljinsin Al-Lathif, karya Sayyid Muhammad Rasyid Ridha, hlm 32-33.

Share this post

PinIt
scroll to top