Syahida.com – Jika iqamat dikumandangkan setelah seseorag memulai shalat sunnah dua rakaat Fajar atau shalat yang lain, haruskah dia membatalkan shalat sunnahnya dan segera mengerjakan shalat jamaah, apabila menyelesaikannya akan mengakibatkan ketinggallan satu bagian dari shalat fardhu. Kalau dia menyelesaikannya, lantas dia bergabung dengan jamah, hal itu dibolehkan. Hanya saja, apa yang dikerjakannya bersama jamaah lebih banyak pahalanya daripada shalat sunnah yang diputusnya.”[1]
Al-Hafizh Ibnu Hajar di dalam Fath Al-Bari mengutip dari An-Nawawi, katanya, “Hikmahnya supaya seseorang segera berkonsentrasi untuk mengerjakan shalat fardhu dari awal, segera setelah imam memulainya. Berusaha menyempurnakan yang fardhu lebih baik daripada menyibukkan diri dengan yang sunnah. Syaikh Abu Hamid menulis, ‘Yang lebih baik adalah keluar dari shalat sunnah jika menyempurnakan mengakibatkan kehilangan keutamaan takbiratul ihram.”
Kemudian Ibnu Hajar menulis, “Secara makna hal ini didukung dengan substansi makna kalimat, “Mari menuju shalat!” dalam iqamat. Shalat yang dimaksud adalah shalat yang iqamat dikumandangkan untuknya. Orang terbaik yang melaksanakan perintah ini adalah tidak menyibukkan dirinya dengan selainnya.” Wallahu a’lam. [Syahida.com]
Sumber: Sulitkah Shalat Subuh Tepat Waktu? oleh Samir Al-Qarny bin Muhammad
Tanda-tanda hari Kiamat termasuk salah satu topik yang mendapat perhatian besar dari Rasulullah SAW dalam…
Adapun tanda-tanda peristiwa yang membicarakan dekatnya hari Kiamat, maka ayat-ayat tersebut terkesan membicarakan secara sekilas.…
“Ilusi adalah separuh penyakit, ketenangan adalah separuh obat, dan kesabaran adalah langkah pertama untuk penyembuhan”.…
Mengapa Nabi Isa - sebagai bagian dari umat Nabi Muhammad - malah justru membunuh babi…
Sejak mewabahnya COVID-19, kini hampir sebagian besar penduduk bumi dilarang untuk saling bersentuhan, harus menjaga…
Sejak awal tahun 2020 ini, seluruh dunia dilanda wabah penyakit COVID-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2…
This website uses cookies.