Syahida.com – Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu.” (QS. Al-Isra [17]: 23).
Ada rahasia apa di balik kalam Allah, “salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya.” Mengapa tidak cukup dengan ungkapan, “salah seorang di antara keduanya” dan berhenti di situ?
Wahai anakku, apabila salah seorang dari orangtuamu atau keduanya telah berusia lanjut dalam membesarkan dan memelihara dirimu, jangan pernah berprasangka bahwa keduanya akan menjadi beban bagi dirimu atau engkau menjadi susah karena mereka! Engkau berkewajiban untuk memedulikan kedua orangtuamu secara adil. Sebab, banyak orang yang dapat menjalin hubungan baik dengan ayahnya, tetapi tidak demikian halnya dengan sang ibu. Sang ayah sadar akan kekeliruan anaknya dan menegurnya untuk menurut pada perintah ibu. Ia menyadarkan anaknya, sesungguhnya ibu-lah yang bersusah payah melahirkan dan membesarkan, berbuat ini dan itu untuk anaknya, sehingga atas nasihat ayah, sang anak pun berbakti kepada ibunya.
Atau bisa jadi sebaliknya. Seorang anak memiliki hubungan yang baik dengan ibu, sementara hubungannya dengan ayah amat buruk. Sang ibu yang menuntun anaknya untuk berbakti pada ayah. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menghendaki hal demikian itu terjadi. Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin supaya anak berbakti pada kedua orangtua dalam satu rumah atau dalam keadaan keduanya hidup secara adil. Oleh karena itulah – wallahu a’lam – Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu.” (QS. Al-Isra [17]: 23). [Syahida.com]
Sumber: Musa bin Muhammad Hajjad az-Zahrani (Keramat Hidup: Orang Tua)