Beberapa Tindakan Antisipasi Agar Wanita Terhindar Dari Perlakuan Tidak Senonoh

Ilustrasi. (Foto : dark-engine.deviantart.com)

Ilustrasi. (Foto : dark-engine.deviantart.com)

Syahida.com – Aku akan melakukan peringatan untuk keluarga seperti kalian yang baik, mulia, senantiasa menjaga harga diri, dan senantiasa menjaga putra-putrinya. Zaman sekarang ini sudah tersebar kerusakan moral yang menurut perspektif adat, moral, bahkan agama adalah merupakan musibah besar.

Contohnya: gadis-gadis remaja sekarang tidak mau mengenakan jilbab, mereka merasa cukup dengan mengerjakan shalat dan puasa saja. Juga munculnya jalinan cinta kasih yang berlebihan antara sesama wanita sampai melanggar norma-norma dan tuntunan agama. Hal itu juga dilakukan oleh saudara-saudara laki-laki atau kerabat terhadap saudara wanita mereka. Sebagian besar pelanggaran itu terjadi disebabkan oleh kecerobohan si wanita sendiri. Ia tidak berhati-hati dan tidak menjaga dirinya di hadapan para mahramnya. Ia seringkali mengenakan busana (mini atau seksi) yang dapat membangkitkan syahwat dan mengira bahwa itu suatu hal yang biasa. Oleh karena itu, aku rasa perlu menulis pembahasan ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Pembicaraan Via Telepon

Pada hari senin tanggal 22 Juli tahun 2002 aku menyaksikan acara “Tanwir” (pencerahan) dalam siaran Televisi Qatar. Tema acaranya pada waktu itu adalah “Cinta Wanita terhadap Wanita.” Lalu ada beberapa pemirsa yang menelpon dari berbagai negara. Mereka menjelaskan kecerobohan banyak wanita sehingga menyebabkan terjadinya perlakuan yang tidak senonoh terhadap diri mereka sendiri seperti:

1. Kecupan yang amat berlebihan.

2. Membuat tato di tangan mereka berupa tulisan nama mereka atau huruf pertama dari nama mereka,

3. Saling bertukar cincin, dan lain sebagainya.

Tindakan antisipasi yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:



1. Membuat batas pemisah antara anak-anak perempuan yang belum berusia baligh di atas satu tempat tidur sampai mereka berusia 10 tahun. (jika mereka sudah berusia di atas 10 tahun seharusnya tempat tidur mereka dipisahkan).

2. Memisahkan antara anak laki-laki dan anak perempuan pada waktu tidur dengan menempatkan mereka di kamarnya masing-masing. Apabila hal ini sulit dilakukan (karena keterbatasan jumlah kamar) maka cukup dengan membuat pembatas yang tebal.

3. Melarang anak perempuan membuka atau mengganti bajunya di hadapan mahramnya, (Yaitu saudara laki-laki, ayah, paman, dan kakek).

4. Melakukan pengawasan yang ketat terhadap anak-anak perempuan pada saat kerabat wanitanya berkunjung.

5. Tidak mengizinkan anak perempuan berkhalwat (berduaan di tempat sepi) dengan mahramnya yang tidak taat beragama. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad –Semoga Allah merahmatinya- Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika seseorang mengaku beriman kepada Allah dan Hari Kiamat maka seharusnya ia tidak berkhalwat (berdua-duaan di tempat yang sepi) dengan seorang wanita tanpa ditemani mahramnya. Karena yang ketiga adalah setan.” Ini bukan ajakan untuk berburuk sangka, akan tetapi untuk membiasakan anak perempuan bersikap malu terhadap lelaki yang masih kerabatnya sehingga pada akhirnya ia bersikap malu terhadap lelaki lain yang bukan kerabatnya. Betapa banyak media informasi dan hiburan mengajarkan anak-anak menghilangkan rasa malu mereka.

6. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan secara khusus bahwa kerabat suami tidak boleh berkhalwat dengan istri, beliau bersabda, “Janganlah kalian memasuki kamar-kamar wanita.”

Lalu seorang sahabat dari kaum Anshar bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau yang masuk kamar adalah saudara laki-laki suami?”

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab, “Saudara laki-laki suami adalah kematian.”[1] (HR. Bukhari)

7. Tidak menceritakan tubuh anak-anak perempuan atau laki-laki kepada wanita lain yang baik secara gamblang atau tidak, karena hal itu dapat mempengaruhi pikirannya bahkan dapat mendorongnya melakukan perbuatan yang berakibat buruk.

8. Tidak mendengarkan lagu-lagu, khusunya lagu-lagu cinta dan asmara juga tidak membaca puisi-puisi dan buku-buku tentang cinta dan asmara.

9. Tidak menonton sinetron-sinetron atau acara-acara televisi yang merusak akhlak lebih-lebih yang bertentangan dengan tuntunan Film-film yang diputar dalam siaran televisi tidak lepas dari kata-kata kotor, kecupan-kecupan yang haram, dan ungkapan-ungkapan  yang tidak baik.

10. Meninggalkan kebiasaan buruk mengubah bentuk ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dipilih-Nya untuk dirimu seperti menempelkan pernik-pernik berwarna-warni  di kelopak mata atau di kuku dan hal-hal lain yang memperburuk bentuk ciptaan Allah yang asli. [Syahida.com

=================

[1] Maksudnya, jika saudara laki-laki suami berkhalwat  dengan sang istri maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal-hal yang tidak baik dan dilarang.

 

Sumber: Buku Jilbabku Pesonaku, Dr. Muhammad Fahd ats-Tsuwaini  

 

Share this post

PinIt
scroll to top