Sifat Orang Munafik : Menyeru Kemunkaran dan Mencegah Kebaikan (Ma’ruf)

Ilustrasi. (Foto : beeskuwtmarie.blogspot.com)

Ilustrasi. (Foto : beeskuwtmarie.blogspot.com)

Syahida.com –  Firman Allah SWT,

9:67

“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma’ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik.” (QS. At Taubah : 67)

Melakukan perbuatan yang ma’ruf (baik) dan menyeru kepada kebaikan adalah hal yang dibenci oleh orang-orang munafik dan dapat menyulut kemarahan mereka. Karena tindakan itu berarti berupaya menegakkan ajaran Islam. Selamanya mereka tidak menghendaki semua itu terjadi. Semua orang munafik hanya akan menyeru perbuatan munkar (jahat) dengan segala coraknya. Mereka menyeru perbuatan syirik kepada Allah dan ibadah kepada selain-Nya, menyeru untuk meninggalkan shalat dan menakut-nakuti untuk mengerjakannya. Juga menyeru untuk memutuskan tali silaturahim dan durhaka kepada orang tua. Serta menyeru pencurian, perzinahan dan melakukan tradisi liwath (homoseksual).

Mereka suka berusaha menebarkan hal-hal yang menjijikkan kepada kaum mukminin, memasukkan berbagai media informasi ke rumah-rumah kaum muslimin untuk merusak akidah mereka dan mengeluarkan mereka dari kesucian diri menuju sifat yang menjijikkan. Mereka mendirikan banyak klub malam, panggung-panggung hiburan dan gedung-gedung bioskop. Mereka sulut berbagai fitnah di tengah-tengah kaum musliminin, sehingga kaum muslimin tidak lagi melaksanakan kewajiban mereka. Dan berbagai peran keji pun mereka tuduhkan kepada Islam sebagai dalangnya.

Terkadang mereka menutup-nutupi berbagai sikap mereka dengan banyak alasan yang lebih rumit melebihi jaring laba-laba. Seperti alasan perkembangan zaman dan modernitas, kesamaan gender (partisipasi wanita dalam tugas bersama laki-laki), slogan “satu kehidupan” dan berbagai seruan kaum munafik dari kalangan sekularis dan para kroni mereka. Mereka tidak bisa hidup dalam masyarakat yang berjalan lurus. Kehidupan mereka pun berada dalam komunitas masyarakat hina dan menjijikkan.

Di sanalah hati mereka nyaman dan diri mereka pun tenang,. Bahaya yang mereka timbulkan tidak hanya berhenti pada urusan kemunkaran saja. Bahkan sampai kepada upaya pelarangan untuk melakukan perbuatan yang ma’ruf (baik). Simbol-simbol agama kadang mereka ubah hingga terkesan menjadi kaku, keras, dan sangat mengikat erat. Mereka katakan bahwa jilbab adalah bentuk keterbelakangan. Berhukum dengan ajaran Allah akan mengarah kepada lenyapnya peradaban manusia dan bercerai-berainya mereka.

Menurut mereka, upaya meredam sulutan api perang fitnah harus dilakukan dengan pelarangan orasi dan kajian agama. Memadamkan semangat para da’i juga merupakan keharusan. Isu agama harus dikubur dan dihapuskan untuk selama-lamanya. Dan ketika implementasi kebaikan yang telah diperintahkan, dianjurkan atau disukai untuk dilakukan akan terkejawantahkan, mereka pun akan berdiri menentang guna upaya menggagalkan dan mengeliminasinya. Sehingga mayoritas kaum muslimin takut untuk menampakkan simbol-simbol religiusitas mereka, baik dalam kegiatan ibadah maupun muamalah (interaksi sosial).



Dan berbagai upaya lainnya yang kerap mereka lakukan demi pendustaan terhadap orang yang konsekuen menjalankan agamanya dan tuduhan kosong terhadap mereka. Itulah kegiatan mereka dan itulah warna kehidupan mereka. Mereka selalu menyeru kepada yang munkar (kejahatan) dan mencegah hal yang ma’ruf (kebaikan). [Syahida.com]

Sumber : Kitab 50 Tanda Orang Munafik, Abu Abdullah Abdurrahman bin Ali bin Hasan Al-Arumi 

Share this post

PinIt
scroll to top