Syahida.com – Banyak hadits shahih yang menjelaskan larangan membuat patung dan menggambar bentuk yang bernyawa, baik manusia, binatang, ataupun burung. Adapun bentuk yang tidak bernyawa seperti pohon, bunga, dan lainnya, maka dibolehkan menggambarnya.
Keharaman menggambar bentuk yang bernyawa dan membuat patung berdasarkan dalil berikut.
1. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa menggambar suatu bentuk yang bernyawa di dunia, maka dia akan dimintai meniupkan ruh kepada gambarnya tersebut pada hari Kiamat, sedangkan dia tidak mampu untuk meniupkannya.” (HR. Bukhari)
2. Sebuah riwayat dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, “Sesungguhnya antara manusia yang paling besar siksaannya pada hari Kiaramat adalah orang-orang yang menggambar bentuk yang bernyawa.”
3. Diriwayatkan oleh Muslim bahwa seorang laki-laki mendatangi Ibnu Abbas, lalu berkata, “Sesungguhnya aku menggambar bentuk ini karena aku ” Maka Ibnu Abbas berkata kepadanya, “Mendekatlah kepadaku.” Lalu orang itu pun mendekat kepadanya. Kemudian Ibnu Abbas mengulangi perkataannya sehingga orang tersebut mendekatinya. Lalu Ibnu Abbas meletakkan tangannya di atas kepala orang itu seraya berkata, “Aku beritahukan kepada apa yang pernah aku dengar. Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Setiap orang yang menggambar (bentuk bernyawa) akan dimasukkan ke dalam neraka dan dijadikan baginya untuk setiap gambarnya itu nyawa, lalu gambar itu akan menyiksanya di dalam neraka Jahanam.’ “Dan Ibnu Abbas berkata, “Bila engkau tetap hendak menggambar, maka gambarlah pohon dan sesuatu yang tidak bernyawa.”
4. Riwayat dari Ali bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang melawat jenazah, lalu beliau berkata, “Siapakah di antara kalian yang mau pergi ke Madinah, maka janganlah ia membicarakan satu berhala pun kecuali menghancurkannya, tidak ada satu kuburan pun kecuali dia ratakan dengan tanah, dan tidak satu gambar pun kecuali melumurinya?” Seorang laki-laki berkata, “Saya, wahai Rasulullah.” Ali berkata, “Penduduk Madinah merasa takut dan orang itu berangkat, kemudian kembali lagi, ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, tidak aku biarkan satu berhala pun di Madinah, kecuali aku hancurkan, tidak satu kuburan pun kecuali aku ratakan, dan tidak satu gambar pun kecuali aku melumurinya.’ Rasulullah bersabda, “Barangsiapa kembali lagi membuat sesuatu seperti demikian, berarti dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ahmad, dengan jalur sanad yang hasan). [Syahida.com]
Sumber : Kitab Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq, Penerbit Pena