Syahida.com – Berikut ini adalah hal-hal yang diharamkan dilakukan wanita karena kematian seseorang:
1. Meratap
Meratapi orang mati adalah perbuatan haram karena dapat membangkitkan kesedihan dan menghilangkan kesabaran. Ratapan juga bertentangan dengan kepasrahan dan penerimaan terhadap takdir Allah Ta’ala. 1
Abu Malik Al-Asy’ari r.a menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Ada empat perkara jahiliah yang tidak ditinggalkan oleh umatku: membanggakan garis keturunan, mencemarkan keturunan, meminta hujan kepada bintang dan meratapi orang mati.” Beliau juga bersabda, “Wanita yang meratapi kematian seseorang dan tidak bertobat sebelum mati, maka pada hari Kiamat kelak dia akan diberdirikan dengan memakai pakaian bawah yang terbuat dari timah panas dan pakaian atas yang penuh dengan penyakit kulit.” (HR. Muslim, Ahmad, Hakim dan Baihaqi) 2
Ummu Athiyah r.a menyatakan, “Ketika berbaiat, Nabi SAW meminta kepada kami agar tidak meratapi orang mati. Tidak ada seorang pun di antara kami yang sanggup memenuhinya kecuali lima wanita.” 3
2. Menampar pipi dan merobek-robek pakaian
Nabi SAW bersabda,
“Bukan dari golongan kami, orang yang menampar pipi, merobek-robek pakaian dan berdoa dengan cara-cara jahiliah.” (HR. Bukhari dan Muslim) 4
Maksud merobek-robek pakaian yang dilakukan oleh wanita adalah merobek baju yang dia pakai dari belahan dadanya. Sedangkan doa dengan cara jahiliah adalah meratap, menyebut-nyebut jasa orang mati kepadanya dan mendoakan kecelakaannya sendiri.
3. Mencukur rambut (membotaki kepala) dan menaburkannya
Abu Burdah bin Abu Musa menuturkan, “Abu Musa pernah sakit keras hingga pingsan. Saat itu kepalanya berada di pangkuan salah seorang istrinya. Istrinya yang lain menjerit keras, tapi Abu Musa tidak dapat berbuat apa-apa. Setelah sadar, Abu Musa berkata, ‘Aku berlepas dari setiap yang Rasulullah SAW lepas darinya. Sesungguhnya, Rasulullah SAW lepas dari Ash-Shaliqah, Al-Haliqah dan Asy-Syaqqah.;” 5
Ash-Shaliqah adalah wanita yang menjerit-jerit ketika menerima musibah. Al-Haliqah adalah wanita yang mencukur rambut (membotaki kepala) ketika mendapat musibah. Sedangkan Asy-Syaqqah adalah wanita yang merobek-robek pakaiannya ketika ditimpa musibah.
Salah seorang wanita sahabat yang ikut berbaiat menyatakan, “Di antara kebaikan yang diminta oleh Rasulullah SAW agar kami tidak menyalahinya saat membaiat beliau adalah, tidak menampar pipi, tidak berdoa untuk kecelakaan diri sendiri, tidak merobek-robekkan pakaian dan tidak menaburkan rambut.” 6 [Syahida.com/ANW]
_________________________________
1 Syarh Muslim, An-Nawawi, vo. 2 hlm. 598
2 Diriwayatkan oleh Muslim, No. 934, Ahmad, vol. 5 hlm, 342, Hakim, vol. 1 hlm. 383 dan Baihaqi, vol.4 hlm. 63.
3 Diriwayatkan oleh Bukhari, No. 1306 dan Muslim, No. 936.
4 Diriwayatkan oleh Bukhari, No. 1294 dan Muslim, No. 103.
5 Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq, No. 1296 dan Muslim, No. 104.
6 Diriwayatkan oleh Abu Dawud, No. 3131. Sanadnya nyaris hasan.
=======
(Sumber: Kitab Fiqih Sunah untuk Wanita, Oleh: Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim, Penerjemah: Asep Sobari, Lc., Penerbit: Al I’tishom)