Al-Quran

Subhanallah, Beginilah Respon Wanita-Wanita Mukminah pada Perintah Allah SWT untuk Melabuhkan Kerudung ke Dada

Advertisement

Ilustrasi. (Foto: askquran.ir)

Syahida.com – “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nuur: 31)

Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya…” (31)

Janganlah mereka melepaskan pandangan mereka yang lapar dan liar, atau yang merangsang dan menggoda, sehingga membangkitkan gairah laki-laki. Dan janganlah mereka membolehkan kemaluan mereka kecuali dalam hubungan yang halal dan baik, untuk memenuhi panggilan fitrah dalam suasana yang bersih, sehingga anak-anak yang lahir darinya tidak malu menghadapi masyarakat dan kehidupan!

Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya…” (31)

Perhiasan dihalalkan bagi wanita, untuk memenuhi panggilan fitrahnya. Karena setiap wanita ingin terlihat cantik dan suka tampil cantik. Perhiasan berbeda-beda dari masa ke masa, tetapi dasarnya di dalam fitrah sama, yaitu keinginan untuk memperoleh kecantikan atau menyempurnakannya, dan menampakkannya kepada laki-laki.

Islam tidak menentang keinginan fitrah ini, tetapi Islam hanya mengatur dan mengontrolnya, dan menjadikannya khusus untuk satu laki-laki -yaitu pasangan hidupnya- dimana ia bisa melihat dari wanita itu apa yang tidak bisa dilihat orang lain.

Selain pasangan hidup, sebagian dari kecantikan wanita itu juga boleh dipandang beberapa muhrim dan orang-orang yang disebut dalam ayat ini, dimana pandangan tersebut tidak membangkitkan syahwat mereka.

Mengenai kecantikan yang tampak di wajah dan kedua tangan, hal itu boleh diperlihatkan, karena memperlihatkan wajah dan kedua tangan itu hukumnya mubah berdasarkan sabda Rasulullah SAW kepada Asma’ binti Abu Bakar:



Wahai Asma’, sesungguhnya wanita itu bila sudah mencapai usia haid, maka ia tidak boleh terlihat kecuali yang ini -lalu beliau menunjuk kepada wajah dan kedua telapak tangan beliau. 1

“….Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya…” (31)

Kata juyub adalah jamak dari kata jaib yang berarti lobang di leher pakaian. Kata khumur berarti penutup kepala, dan kata nahr berarti dada. Perintah ini untuk menutupi bagian-bagian yang mengundang fitnah, sehingga tidak terlihat oleh mata yang liar. Bahkan untuk menghindari pandangan yang tidak sengaja, dimana orang-orang yang bertakwa menjaga diri untuk memelototinya atau mengulanginya. Tetapi, terkadang pandangan sekilas bisa meninggalkan bekas di hati, sesudah menatap tempat-tempat yang mengundang fitnah seandainya ia dibiarkan terbuka!

Sesungguhnya Allah tidak ingin hati mengalami ujian dalam bentuk ini!

Wanita-wanita mukminah yang menerima larangan ini dan hatinya terpancari cahaya Allah tidak menunda sedikit pun dalam menaatinya, meskipun secara fitrah mereka ingin memperlihatkan perhiasan dan kecantikan. Kaum wanita di masa jahiliyah -sebagaimana kaum wanita saat ini di zaman jahiliyah modern – lewat di antara laki-laki dengan terbuka dadanya tanpa tertutup apapun.. Dan barangkali ia memperlihatkan lehernya, atau pangkal rambutnya, atau anting di telinganya.

Ketika Allah memerintahkan kaum wanita untuk menutupkan kerudung mereka ke dada, dan tidak memperlihatkan perhiasan kecuali yang biasa tampak, maka mereka seperti yang dikatakan ‘Aisyah r.a, “Semoga Allah merahmati wanita-wanita muhajirin yang pertama. Ketika Allah menurunkan ayat, ‘Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,’ maka mereka merobek jubah mereka dan menjadikannya kerudung.” 2

Diriwayatkan dari Shafiyah binti Syaibah, ia berkata, “Saat kami bersama ‘Aisyah, ia menyebut-nyebut wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka, lalu ‘Aisyah r.a berkata, “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah aku tidak melihat yang lebih utama daripada wanita-wanita Anshar, yang lebih membenarkan Kitab Allah dan beriman kepada wahyu.

Ketika turun ayat dalam Surat An-Nur, ‘Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,’ maka kalangan laki-laki langsung pergi menemui para wanita mereka untuk membacakan apa yang diturunkan Allah pada mereka. Seorang laki-laki membacakannya kepada istrinya, anak perempuannya, saudarinya, dan setiap kerabatnya. Maka, semua wanita di antara mereka langsung berdiri mengambil jubah mereka, lalu menjadikannya kerudung demi membenarkan dan beriman kepada apa yang diturunkan Allah dari Kitab-Nya. Maka, mereka pun berada di belakang Rasulullah SAW dengan berkerudung, seolah-olah di atas kepala mereka ada burung gagak. ‘3 [Syahida.com/ANW]

Catatan Kaki:

1 ) HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya dan menurutnya hadits ini mursal

2) Shahih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Abu Dawud. Lihat: Jami’ul-Ushul, 2/280

3) Hasan lighairihi, diriwayatkan oleh Abu Hatim, mengutip dari Ibnu Katsir, dengan isnad yang di dalamnya ada Abdullah bin Utsman bin Khusyaim, dia jujur, dan Muslim bin Khalid az-Zanji, dia lemah dari sisi hafalannya. Al-Hafizh berkata: ‘Dia jujur tetapi banyak ragu’ sedangkan para perawi lainnya terpercaya. Atsar ini memiliki beberap penguat yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Abu Dawud. Lihat: Tafsir Ibnu Katsir, 6/48, 49.

==

Sumber: Kitab Tafsir Fi-Zhilalil Qur’an Di Bawah Naungan Al Qur’an (Jilid 8), Karya: Sayyid Quthb, Penerjemah: M.Misbah, Aunur Rafiq Shaleh Tamhid, Lc., Penerbit: Robbani Press

Advertisement
Admin Syahida

Disqus Comments Loading...
Share
Kontributor:
Admin Syahida

Recent Posts

Perhatian Rasulullah SAW Terhadap Tanda-Tanda Hari Kiamat (Bagian ke-1)

Tanda-tanda hari Kiamat termasuk salah satu topik yang mendapat perhatian besar dari Rasulullah SAW dalam…

4 tahun yang lalu

Perhatian Al-Quran Terhadap Tanda-Tanda Hari Kiamat

Adapun tanda-tanda peristiwa yang membicarakan dekatnya hari Kiamat, maka ayat-ayat tersebut terkesan membicarakan secara sekilas.…

4 tahun yang lalu

Sikap yang Baik dalam Menghadapi Pandemi COVID-19

“Ilusi adalah separuh penyakit, ketenangan adalah separuh obat, dan kesabaran adalah langkah pertama untuk penyembuhan”.…

5 tahun yang lalu

Pandemik, COVID-19, Babi, dan Akhir Zaman

Mengapa Nabi Isa - sebagai bagian dari umat Nabi Muhammad - malah justru membunuh babi…

5 tahun yang lalu

Antara Samiri dan COVID-19

Sejak mewabahnya COVID-19, kini hampir sebagian besar penduduk bumi dilarang untuk saling bersentuhan, harus menjaga…

5 tahun yang lalu

Antara Doa Nabi Ibrahim AS, Doa Nabi Muhammad SAW, Wabah COVID-19, dan Dajjal

Sejak awal tahun 2020 ini, seluruh dunia dilanda wabah penyakit COVID-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2…

5 tahun yang lalu
Advertisement

This website uses cookies.