Janganlah Kamu Membunuh Anak-anakmu Karena Takut Miskin

Ilustrasi. (Foto: soundvision.com)

Ilustrasi. (Foto: soundvision.com)

Syahida.com – 

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا ﴿٣١

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.(QS. Al-Israa’: 31)

Ayat suci di atas menunjukkan bahwa sesungguhnya kasih sayang Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya melebihi kasih sayang orang tua terhadap anak-anaknya. Allah melarang membunuh anak-anak dan Dia mensyari’atkan bahwa anak-anak berhak mendapat warisan dari orang tua mereka. Apalagi, telah menjadi kebiasaan pada orang-orang jahiliyah, mereka tidak mau memberikan hak waris kepada anak perempuan. Bahkan di antara mereka terkadang ada yang sampai tega membunuh anak perempuannya supaya tidak menambah beban hidup.

Oleh karena itulah, Allah melarang perbuatan-perbuatan tersebut dengan firman-Nya:

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ } “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan” dikemudian hari. Dan karena itulah Allah SWT mendahulukan penyebutan rizki anak, yakni pada firman-Nya: { نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ } “Kami-lah yang akan memberi rizki kepada mereka (anak-anak) dan juga kepadamu.” Dan dalam surat al-An’aam juga disebutkan: “Janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al-An’aam: 151).

Firman Allah SWT, {إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا } “Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud r.a, ia berkata,

“Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar?’ Beliau menjawab, ‘(Yaitu) bahwa kamu menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dia-lah yang telah menciptakanmu.’ ‘Kemudian apa?’ Aku kembali bertanya. Beliau menjawab, ‘Membunuh anak karena takut ia akan ikut makan bersamamu.’ ‘Kemudian apa?’ aku bertanya lagi. Beliau menjawab, ‘Bahwa kamu berzina dengan istri tetanggamu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). [Syahida.com/ANW]



==

Sumber: Kitab Shahih Tafsir Ibnu Katsir jilid 5, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir

Share this post

PinIt
scroll to top