Syahida.com – Dari Ibnu Jarir, diterimanya dari Ali, dan Ali menerima dari al-Walid bin Muslim. Dia berkata, “Berkata al-Laits, demikian pun mengatakan pula kepadaku Musa bin Ishaq al-Madani, padahal dia adalah kepala kami, bahwa seorang bernama Ali dari Bani Asad dahulu memerangi Allah dan Rasul, menyamun di jalan, menumpahkan darah, merampas harta, sehingga dicari-cari oleh kepala-kepala negara dan orang banyak, tetapi dia sanggup bersembunyi dan tidak dapat ditangkap, tiba-tiba dia tobat. Sebab tobatnya ialah karena pada suatu hari dia mendengar seseorang membaca Al-Qur’an,
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّـهِ ۚ إِنَّ اللَّـهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚإِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53).
Tertegun dia tegak mendengar ayat itu dibaca, lalu dia berkata, “Wahai Abdullah (hamba Allah) sudi apalah kiranya mengulangi membacanya sekali lagi.” Lalu orang itu mengulanginya sekali lagi.
Menekur dia sejenak, lalu disarungkannya kembali pedangnya, kemudian datanglah ia ke Madinah di waktu sahur, hendak menyatakan tobatnya. Maka dia pun mandi, sehabis mandi dia pun masuk ke masjid Rasulullah SAW dan turut menjadi makmum shalat Shubuh.
Sehabis shalat, dia duduk di dekat Abu Hurairah yang duduk di tempat agak terlindung di belakang bersama barisan teman-temannya. Setelah hari mulai siang, semua orang lekas mengenal mukanya dan mengerubungi dia hendak menangkap. Lalu dia berkata, “Tak ada lagi jalan bagi tuan-tuan hendak menangkapku. Sebab aku telah bertobat sebelum tuan-tuan dapat menangkapku.”
Lalu berdiri Abu Hurairah dan berkata pula, “Dia benar!” Setelah itu tangannya dituntun oleh Abu Hurairah, tampil ke muka, ke hadapan Marwan bin Hakam yang menjadi Gubernur Madinah waktu itu, di zaman Mu’awiyah. Lalu berkatalah Abu Hurairah, “Ini dia Ali, telah datang menyatakan dirinya tobat sebelum sempat ditangkap!”
Mendengar itu Marwan bin Hakam mengakui tobatnya dan dia tidak diganggu orang lagi.
Maka tersebutlah dalam riwayat bahwa setelah dia tobat itu, dia pun turutlah pergi berperang, berjihad fii sabilillah di lautan dengan gagah beraninya. Maka bertemulah dengan angkatan laut bangsa Rum. Terjadilah pertempuran hebat. Lalu didorongkanlah oleh si Ali itu kapalnya kepada kapal orang Rum itu, sehingga bertumbuk dengan hebatnya.
Kapal orang Rum itu tenggelam. Setelah tenggelam yang satu, ditumbuknya pula kapal yang sebuah lagi, kapal musuh oleng dan tenggelam pula, tetapi kapalnya sendiri pun turut pula tenggelam, dan dia pun beroleh syahidnya di tengah lautan Rum itu.” [Syahida.com/ANW]
==
Sumber: Kitab Tafsir Al-Azhar, Jilid 2, Karya: Prof. DR. Hamka, Penerbit: Gema Insani