Hal-hal yang Makruh, Wajib dan Boleh dilakukan Oleh Orang yang Sedang Berpuasa

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Syahida.com –  Berikut ini adalah hal-hal yang makruh, wajib dan boleh dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa:

a. Makruh berlebihan saat berkumur, memasukkan air ke hidung, dan saat mencicipi makanan, serta tatkala berbekam dan yang sejenisnya jika membuat kondisi fisiknya lemah.

b. Wajib berbuka setelah adzan maghrib, dan wajib menahan diri dari pembatal-pembatal puasa, makan, minum dan lainnya bila fajar kedua, jelas-jelas sudah terbit.

c. Wajib menjauhi dusta, menggunjing dan mencela, kapan saja, terlebih lagi pada bulan Ramadhan. Dari Abu Hurairah r.a, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda,

Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan perbuatannya, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makan dan minumnya.” (Muttafaq Alaih)

d. Boleh mencium, menyentuh, mencumbu istrinya dengan menggunakan penghalang kain. Tidak berdosa meski membangkitkan nafsunya bila dapat menjaga dirinya. Jika ia khawatir terjatuh dalam perkara yang Allah haramkan berupa keluarnya mani, maka hal itu haram.
Dari Aisyah r.a, ia berkata, “Nabi pernah mencium dan mencumbu (istrinya) dalam keadaan puasa. Dan Beliau adalah manusia yang paling kuat menahan nafsunya.” (Muttafaq Alaih)

e. Boleh menggunakan pasta gigi dengan menjaga agar jangan sampai menelannya. Boleh juga mandi untuk mendinginkan badan dari panas dan haus serta yang semisalnya.

f. Boleh menelan air liurnya dan makruh menelan air dahak bagi orang berpuasa dan lainnya, karena itu kotoran. Bila nampak darah dari mulut atau giginya, maka tidak boleh ditelan, bila orang yang sedang berpuasa menelannya maka puasanya batal. [Syahida.com/ANW]



==

Sumber: Kitab Ensiklopedi Islam Al-Kamil, Karya: Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah at-Tuwaijiri, Penerjemah: Achmad Munir Badjeber, M.Ag., Futuhal Arifin, Lc., Ibnu Muhammad, Lc., M. Rasyikh, Lc., Penerbit: Darus Sunnah

Share this post

PinIt
scroll to top