Inilah Tiga Golongan Pewaris Al Qur’an, Termasuk yang Manakah Kita?

 

Ilustrasi. (Foto: tiwwidy.wordpress.com)

Ilustrasi. (Foto: tiwwidy.wordpress.com)

Syahida.com

ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ وَمِنْهُم مُّقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّـهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ ﴿٣٢

“Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.” (QS. 35: 32)

Yang dimaksud dengan “orang yang menganiaya dirinya sendiri” ialah orang yang lebih banyak kesalahannya daripada kebaikannya, dan “pertengahan” ialah orang-orang yang kebaikannya sebanding dengan kesalahannya, sedang yang dimaksud dengan “orang-orang yang lebih dahulu dalam berbuat kebaikan” ialah orang-orang yang kebaikannya amat banyak dan amat jarang berbuat kesalahan.

Allah SWT menjelaskan, “Al-Quran yang agung ini membenarkan Kitab-Kitab sebelumnya. Kami jadikan orang-orang yang menegakkan Kitab ini adalah hamba-hamba pilihan Kami, yakni umat (Islam) ini.”

Kemudian Allah membagi mereka ke dalam tiga golongan:

  1. Orang yang menganiaya diri sendiri, sebagaimana firman-Nya: “Lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri.” Yaitu orang yang mengabaikan sebagian kewajiban dan mengerjakan sebagian perkara-perkara yang diharamkan.
  2. Orang pertengahan, sebagaimana firman-Nya, “Dan di antara mereka ada yang pertengahan.” Yaitu orang yang menunaikan sebagian kewajiban-kewajiban, meninggalkan perkara-perkara haram, dan terkadang ia meninggalkan sebagian perkara mustahab serta mengerjakan sebagian perkara makruh.
  3. Orang yang terdahulu berbuat kebaikan, sebagaimana firman-Nya, “Dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Alla” Yaitu orang yang menunaikan berbagai kewajiban dan perkara mustahab, serta meninggalkan berbagai perkara haram dan makruh juga sebagian yang mubah.

‘Ali bin Abi Thalhah menuturkan dari Ibnu ‘Abbas r.a berkaitan dengan firman Allah, “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami,” Ibnu ‘Abbas r.a berkata, “Mereka adalah umat Muhammad SAW. Allah mewariskan kepada mereka semua Kitab yang telah Dia turunkan. Orang yang zhalim di antara mereka akan diampuni, orang yang pertengahan akan dihisab dengan hisab yang ringan, sedang orang yang lebih dulu (mengerjakan kebaikan) akan masuk Surga tanpa dihisab.”



Abul Qasim ath-Thabrani meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas r.a, dari Rasulullah SAW, bahwasanya beliau bersabda pada suatu hari:

“Syafa’atku adalah untuk orang-orang yang melakukan dosa besar dari umatku.”

Ibnu ‘Abbas r.a berkata; “Orang yang lebih dulu mengerjakan kebaikan akan masuk Surga tanpa hisab, orang yang pertengahan akan masuk Surga dengan rahmat dari Allah, sedang orang yang menzhalimi dirinya sendiri serta orang-orang yang berada di al-a’raaf (tempat yang tinggi) akan masuk Surga dengan syafa’at dari Nabi Muhammad SAW.”

Demikian juga yang diriwayatkan dari banyak ulama Salaf, bahwasanya orang yang menzhalimi dirinya sendiri dari umat ini termasuk orang-orang yang dipilih, meski terdapat ketidaklurusan dan tindakan lalai dari diri mereka.

Ada ulama lain yang berkata, “Orang yang menzhalimi diri sendiri bukan termasuk umat ini. Mereka bukan orang-orang yang dipilih dan yang mewarisi Al Qur’an.” Akan tetapi pendapat yang shahih (benar) adalah pendapat pertama, yang mengatakan bahwa orang yang menzhalimi diri sendiri tersebut termasuk umat ini. [Syahida.com/ANW]

===

Sumber: Kitab Shahih Tafsir Ibnu Katsir jilid 7, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir

Share this post

PinIt
scroll to top