Syahida.com –
Pertanyaan:
Suami saya seorang yang sangat religius, dia sholat 5 waktu, dia selalu ke masjid, dan lain-lain. Tapi dia juga melarang saya untuk menemui keluarga saya. Dia tidak suka ketika saya menelfon mereka saat saya mengunjungi mereka. Jadi saya harus sembunyi-sembunyi untuk menelfon ibu saya, untuk mengecek kondisi mereka. Pertanyannya, jika saya tidak bilang kepada suami kalau saya menghubungi mereka, apakah saya berdosa? Karena saya harus patuhi suami, karena laki-laki adalah pemimpin bagi wanita, jadi saya harus ikut kata suami, sebagai pemimpin rumah tangga. Menurut perkataan Allah, agama ini, sesuai sunnah dan syariah, istri harus mematuhi suami, jadi saya tidak boleh berkomunikasi dengan orang tua dan saudara. Dan suami pun memberi perintah lain, contohnya, saya sama sekali tidak boleh keluar rumah, dan berkata, “Tetaplah di rumah, kalau saya tidak ajak keluar, maka jangan kemana-mana.” Jadi, apakah saya berdosa jika saya hanya pergi ke halaman belakang saja, saya dimarahi oleh suami. Saya merasa frustasi.
Jawaban Ust. Nouman Ali Khan:
Saya menyadari bahwa banyak sekali orang yang mengatasnamakan Islam, dan dia mengutip Quran, Hadits, dan Syariat, tapi yang sebenarnya dia lakukan justru sangat berlawanan dengan yang diatur Islam.
Hubungan antara suami dengan istri adalah hubungan sebuah pasangan. Dan meskipun seorang suami diberikan suatu tanggung jawab tertentu di dalam rumah tangga, Al Quran secara bahasa tidak menyatakan bahwa laki-laki adalah penguasa atas wanita. Yang benar adalah, “ الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَا Arrijaaluqowwamuuna ‘alannisaaa’.”(QS. An-Nisa: 34), artinya “yang memelihara wanita.” Kata ‘Qowwam’ tak ada kaitannya dengan kekuasaan. Banyak yang menerjemahkan ini menjadi kekuasaan atas wanita. Padahal kata ‘Qawwam’ tidak memiliki satupun makna yang berarti ‘kekuasaan’ dan sebenarnya kata ‘Qawwam’ itu adalah salah satu nama dari nama Allah, yaitu seperti pada Ayat Kursi:
اللَّـهُ لَا إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ (QS. Al Baqarah: 255), yang artinya “Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya)…” Dari asal kata yang sama. Kata ‘Qayyum’ di sini, tak ada kaitannya dengan kekuasaan, meskipun ini tentang Allah. Tapi maksudnya yang benar adalah “Yang Maha Merawat dan memelihara.” Allah menjaga segala sesuatu yang ada, dan itulah yang membuatnya ‘Qayyum’. Jadi coba pahami itu dulu. Lalu jika ada yang bilang, “Akulah yang berkuasa atas istriku”, maka ini tidak masuk akal.
Lalu yang kedua, suami memiliki hubungan dengan istri. Istri memiliki hubungan dengan suami, dengan orangtuanya, dengan saudaranya, dengan temannya. Ia memiliki hubungan-hubungan ini. Satu hubungan dengan suami, tidaklah berarti berhak untuk merusak hubungannya dengan yang lain. Tidak boleh meniadakan hubungan dengan yang lainnya. Setiap orang memiliki ruang. Kamu bukan budak. Setiap orang bukanlah budak bagi orang yang lain. Kita hanyalah hambanya Allah.
Jadi meski misalnya suami berhutang budi kepada ibunya, tapi sang ibu tidaklah bisa memerintahkan sesuatu kepada anak laki-lakinya untuk melawan istrinya, atau sebaliknya. Dan ini sama halnya dengan seorang suami bisa meminta istri melakukan hal tertentu, tapi jika itu membuatnya melanggar hak-hak dasar atas orangtuanya sendiri, contohnya, istri dalam hal ini kan tidak meninggalkan rumah dan tidak tinggal dengan mereka (orangtua dan saudaranya), tapi istri hanya ingin menelfon dan menengok mereka, maka yang seperti itu tidak boleh suami cegah. Dan meskipun suami bisa melakukan hal seperti itu, maka itu tidaklah baik karena istri harus melakukan tanggung jawab itu yang datangnya dari Allah. Istri harus lakukan itu pada orangtuanya, karena itu perintah Allah di Surat Al An’am: 151, bahwa dia harus berbuat yang terbaik untuk kedua orangtua.
قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabb-mu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa,....” (QS. Al An’am: 151)
Dan Allah tidak memerintahkan: “Untuk yang laki-laki, selalu berikan yang terbaik untuk orangtua. Untuk yang perempuan, berbuat baik pada orangtua hanya sampai saat kamu menikah saja.” Allah tidak berfirman, “Setelah dinikahi, orangtua dibiarkan saja, perempuan bisa lepas tanggung jawab.” Allah tidak mengatakan seperti itu!
Ada hal aneh lain di kasus ini. Yang pertama, sang suami membawa-bawa agama, padahal hal itu tidak ada dalam agama. Lalu yang kedua, tentang kebebasan istri, tentang kemana dia boleh pergi, bolehkah dia keluar rumah. Hal seperti ini, bukanlah perintah agama. Dan sang suami tidak bisa perintahkan istrinya untuk tidak boleh keluar rumah. Hal seperti itu bukanlah perintah agama. Tapi kalau suami merasa tidak aman, suami terlalu melindungi berlebihan, suami marah besar dan melarang keluar, maka ini adalah masalah psikologis sang suami, bukan masalah agama.
Saya tidak sedang mengatakan bahwa istri boleh membantah suami, karena istri juga punya kewajiban. Dan meskipun istri tidak memiliki kewajiban, itu adalah pilihan bagi dirinya untuk keluar rumah dan dia memiliki hak. Dengan kata lain, suami tidak bisa menghentikan istri untuk melakukan kewajibannya dan suami pun tidak boleh menghentikan istri dari haknya. Bagi istri, “Saya berhak untuk menghirup udara segar.” Tapi seseorang bisa saja memanfaatkan ini untuk hal yang ekstrim, contohnya istri berkata kepada suaminya, “Dalam sebuah seminar, saya mendengar kisah tentang Umar bin Khaththab dan saya rasanya ingin juga melakukan perjalanan, saya ingin ke California, suamiku.. sampai jumpa.” Orang bisa saja ada yang melakukan hal ekstrim seperti itu, tapi itu adalah masalah mereka dan itu adalah masalah psikologis lain, dimana istri memberontak karena merasa diri mampu melakukannya.
Membina keluarga itu, bukanlah dari aturan yang dipaksakan, misalnya, “Saya harus mengutip sebuah ayat atau hadits apabila saya ingin kamu melakukan sesuatu.” Kita memiliki masalah yang lebih dalam daripada sekedar mengutip Al Quran dan Hadits. Ini bukanlah pernikahan yang normal. Pernikahan adalah saling berdiskusi, berkompromi dan memastikan satu sama lain bahagia. Namun jika kamu memaksa seseorang melakukan sesuatu dengan dalih agama, maka ini adalah kejahatan yang luar biasa. Saya tidak bisa memikirkan hal yang lebih kacau dari ini dalam suatu hubungan, dimana menggunakan Al Quran dan Hadits untuk memaksakan kehendakmu kepada orang lain, padahal yang kamu kutip itu tidak pas maknanya atau tidak pada tempatnya.
Saya sudah mencoba untuk sampaikan apa yang bisa saya sampaikan, dan pada akhirnya, wanita ini sendirilah yang berada pada situasi ini dan tidak ada orang lain yang bisa ikut campur. Dia harus bisa membenahi ini sendiri langsung dengan suaminya. Setidaknya dalam suatu hubungan, harus ada percakapan yang terbuka. Dan ketika ada orang yang menyalahgunakan agama, maka dia harus diingatkan (bahwa itu tidak benar). Dan saya doakan semoga Insya Allah banyak orang yang mendapat bantuan. [Syahida.com/ANW]
==
Sumber: Bayyinah tv, Islam Idn