Syahida.com – Pertanyaan:
Benarkah grup hafalan atau membaca Qur’an melalui Whatsapp adalah bid’ah? (Ketika mereka telah usai menghafal atau membaca penggalan yang disepakati, maka diberi tanda bintang atau yang semisalnya).
Jawaban Syaikh Dr. Khalid Al Mushlih:
Ya, saya telah mendengar bahwa sebagian orang menyatakan hal itu bid’ah. Dan banyak kalangan menanyakan itu pada saya.
Namun sesungguhnya amalan tersebut tidaklah sama sekali masuk dalam kategori bid’ah. Justru amalan ini adalah salah satu upaya untuk saling membantu dalam kebaikan, takwa dan amal sholeh.
Grup-grup semacam ini dibuat untuk memotivasi orang-orang agar lebih giat membaca, menghafal dan mengulang-ulangi Al Qur’an. Adapun tata cara yang dibuat dalam grup itu, maka tata cara itu tidak lebih melainkan sebagai aturan pelaksanaan (SOP); dan tidak sedikitpun bersinggungan dengan perkara yang terlarang dalam agama.
Dan sesungguhnya para ulama terdahulu (secara substansi) telah melakukan upaya yang sama (mengulang bacaan dan hafalan mereka bersama dengan rekannya).
Dan mungkin dapat diangkat sebagai contoh adalah kegiatan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam setiap tiba bulan Ramadhan bersama malaikat Jibril. Mereka saling membacakan Al Qur’an dari awal hingga akhir pada setiap malam bulan mulia itu. Bahkan ketika tahun kematian Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, Jibril membacakan Al Qur’an hingga dua kali. Ada perbedaan pandangan di kalangan ulama tentang bagaimana pola kegiatan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersama Jibril ketika itu. Sebagian berkata bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam membacakan Al Qur’an dan Jibril menyimaknya. Sebagian lagi ada yang berkata sebaliknya. Sebagian lagi ada yang berkata bahwa keduanya membaca dan menyimak secara bergantian. Ketika Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam membaca, maka Jibril menyimak, dan begitu juga sebaliknya.
Maka tentang tata cara pelaksanaan, sesungguhnya itu hanya masalah teknis semata. Sama seperti pembagian Al Qur’an per juz, per hizb, dan yang semisalnya. Hanya masalah teknis, yang tujuannya untuk memudahkan. Pembagian Al Qur’an per juz tidak dikenal di masa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya (ketika itu pembagian Al Qur’an hanya berdasarkan pada pembagian surah). Dan baru dikenal pada masa Al Hajjaj). Tetapi meski demikian, tidak ada satupun ulama yang menyatakannya sebagai bid’ah. Karena pembagian seperti itu hanya sebagai upaya untuk memudahkan.
Olehnya maka berbagai grup WhatsApp atau lainnya yang diadakan untuk kepentingan ini sebenarnya adalah wujud dari upaya saling membantu dan memotivasi membaca, menghafal dan mempelajari Al Qur’an. Dan ini juga adalah bentuk positif dari pemanfaatan teknologi yang berkembang. [Syahida.com/ANW]
===