Syahida.com –
مَن جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا ۖ وَمَن جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ ﴿١٦٠
“Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).”(QS. 6:160)
Ayat ini menjelaskan keumuman yang terdalam dalam ayat lainnya, yaitu “Barangsiapa yang membawa kebaikan, maka ia memperoleh (balasan) yang lebih baik darinya.” (QS. An-Naml: 89). Sejumlah hadits selaras dengan ayat ini, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkannya dari Rabb-nya (hadits qudsi).
“Sesungguhnya Rabb kalian ‘Azza wa Jalla adalah Maha Penyayang. Barangsiapa yang berniat melakukan kebaikan, meskipun belum mengerjakannya maka dicatat baginya sebagai satu kebaikan. Jika ia melakukannya, maka dicatat baginya sepuluh hingga tujuh ratus kebaikan, bahkan hingga berkali-kali lipat yang banyak. Sebaliknya, barangsiapa yang berniat melakukan keburukan namun ia tidak melakukannya maka dicatat untuknya sebagai satu kebaikan, atau Allah ‘Azza wa Jalla akan menghapuskannya. Tidak ada yang binasa di hadapan Allah kecuali orang yang binasa.”
Hadits ini diriwayatkan juga oleh al-Bukhari, Muslim dan an-Nasa-i.
Ahmad juga meriwayatkan dari Abu Dzarr r.a, ia mengatakan, “Rasulullah SAW bersabda,
‘Allah berfirman, ‘Barangsiapa yang melakukan kebaikan, maka ia mendapatkan pahala sepuluh kali lipatnya atau Aku tambah. Barangsiapa yang melakukan keburukan, maka balasannya sama dengan kerburukan yang dilakukannya atau Aku akan menghapuskannya. Barangsiapa yang melakukan dosa sepenuh bumi kemudian ia datang kepada-Ku tanpa menyekutukan sesuatu pun dengan Aku, maka Aku memberikan ampunan untuknya sebanyak itu pula. Barangsiapa yang mendekat kepada-Ku sejengkal, maka Aku mendekat kepadanya sehasta. Dan barangsiapa yang mendekat kepada-Ku sehasta, maka Aku mendekat kepadanya sedepa. Barangsiapa yang datang kepada-Ku dengan berjalan, maka Aku akan datang kepadanya dengan berlari kecil.’” (HR. Ahmad).
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Muslim.
Ketahuilah bahwa orang yang meninggalkan keburukan yang tidak dilakukannya ada tiga macam:
Pertama, ia meninggalkannya karena Allah. Maka dicatat untuk orang ini satu kebaikan, sebab ia meninggalkannya karena Allah. Ini adalah perbuatan dan niat. Karena itu disebutkan dalam sebagian lafazh hadits dalam kitab ash-Shahiih, “Ia hanyalah meninggalkannya karena Aku.”
Kedua, ia meninggalkannya karena lupa. Orang seperti ini tidak mendapatkan pahala dan tidak pula berdosa, karena ia tidak berniat baik dan tidak pula melakukan keburukan.
Ketiga, ia meninggalkannya karena tidak mampu dan malas setelah mengupayakannya dan mencoba untuk melakukannya. Orang seperti ini tak ubahnya dengan orang yang melakukannya, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda,
“Jika dua orang muslim saling berhadapan dengan membawa pedang masing-masing, maka yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama masuk Neraka.’ Mereka bertanya, ‘Wahai Rasulullah, orang yang membunuh ini (pantas masuk Neraka), lalu mengapa orang yang dibunuh (juga masuk Neraka)?’ Beliau menjawab, ‘Karena dia pun sangat berkeinginan untuk membunuh sahabatnya.’” (HR. Al Bukhari).
Al-Hafizh Abul Qasim ath-Thabrani meriwayatkan dari Abu Malik al-Asy’ari, ia mengatakan, “Rasulullah SAW bersabda,
‘Jum’at adalah penghapus dosa di antara Jum’at tersebut dengan Jum’at berikutnya ditambah tiga hari. Hal itu mengingat karena Allah Ta’ala berfirman, ‘Barangsiapa yang membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.’”
Dari Abu Dzarr r.a, ia mengatakan, “Rasulullah SAW bersabda,
‘Barangsiapa yang berpuasa tiga hari dalam setiap bulannya, maka ia telah berpuasa sepanjang masa.’”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad -dan ini adalah lafazh darinya-, an-Nasa-i, Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. At-Tirmidzi menambahkan,
“Maka Allah menurunkan ayat sebagai pembenaran hal itu dalam kitab-Nya, yaitu ‘Barangsiapa yang membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.’ Maka puasa sehari dinilai 10 hari.” Kemudian ia mengatakan, “Ini adalah hadits hasan.”
Hadits-hadits dan atsar-atsar mengenai hal ini banyak sekali. Apa yang telah disebutkan dirasa sudah cukup, Insya Allah. [Syahida.com / ANW]
==
Sumber: Kitab Shahih Tafsir Ibnu Katsir jilid 3, Penerbit: Pustaka Ibnu Katsir