Ulama adalah Pelindung Syariat

Ilustrasi. (Foto: Reference.com)

Ilustrasi. (Foto: Reference.com)

Syahida.com – Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan para ulama sebagai wakil-wakil-Nya dan pelindung-pelindung agama-Nya dan wahyu-Nya. Allah Ta’ala meridhai mereka untuk menjaga agama-NYa, menegakkannya dan mempertahankannya. Itulah kedudukan yang tinggi dan mulia. Allah Ta’ala berfirman,

ذَٰلِكَ هُدَى اللَّـهِ يَهْدِي بِهِ مَن يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۚ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُم مَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ﴿٨٨﴾ أُولَـٰئِكَ الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ۚ فَإِن يَكْفُرْ بِهَا هَـٰؤُلَاءِ فَقَدْ وَكَّلْنَا بِهَا قَوْمًا لَّيْسُوا بِهَا بِكَافِرِينَ ﴿٨٩﴾

Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. Mereka itulah orang-orang yang telah Kami berikan kitab, hikmat dan kenabian Jika orang-orang (Quraisy) itu mengingkarinya, maka sesungguhnya Kami akan menyerahkannya kepada kaum yang sekali-kali tidak akan mengingkarinya.” (QS. Al-An’am: 88-89).

Ada yang mengatakan, bahwa kaum yang dimaksud ialah para Nabi. Ada lagi yang mengatakan, bahwa kaum yang dimaksud ialah sahabat-sahabat Rasulullah SAW. Ada lagi yang mengatakan, bahwa kaum yang dimaksud ialah setiap orang Mukmin.

Itulah induk pendapat dari cabang-cabang pendapat sesudahnya, seperti pendapat orang yang mengatakan, bahwa mereka yang dimaksud ialah kaum Anshar atau kaum Muhajirin atau kaum Muhajirin dan Anshar atau salah satu kaum dari bangsa Persia. Orang lain berpendapat, bahwa kaum yang dimaksud ialah para Malaikat.

Ibnu Jarir berkata, “Pendapat pertama dalam masalah ini adalah pendapat yang benar yaitu bahwa kaum yang dimaksud ialah delapan belas Nabi yang disebutkan Al Qur’an dalam ayat sebelumnya.”

Kata Ibnu Jarir lagi, “Jadi penafsiran tentang ayat di atas ialah, jika kaummu Quraisy itu wahai Muhammad kafir kepada ayat-ayat Kami, mendustakannya, dan tidak mempercayai hakikatnya, sungguh Kami telah meminta para Rasul sebelummu untuk menjaganya, dan melaksanakannya. Para Rasul tidak menentang hakikatnya, tidak mendustakannya, membenarkannya, dan mempercayai kebenarannya.”

Saya katakan, bahwa surat di atas ialah surat Makkiyah. Isyarat pada kata haula’i (mereka) adalah untuk orang yang kafir di antara kaumnya dan orang-orang selain mereka yang semisal dengan mereka. Jadi masuk dalam cakupan kata tersebut semua orang yang kafir kepada orang yang membawanya di antara ummat ini. Kaum yang ditugaskan mengemban tugas di atas ialah para Nabi dan orang-orang beriman masuk di dalamnya. Jadi masuk ke dalamnya semua orang yang melakukan penjagaan terhadap agama, membelanya dan berdakwah kepadanya.



Tidak diragukan lagi, bahwa tugas tersebut terletak di pundak para Nabi dan orang-orang yang beriman kepada mereka. Manusia yang paling layak masuk dalam cakupan ayat di atas ialah pengikut Rasul, dan khalifah-khalifahnya di ummatnya. Merekalah yang mendapat tugas dakwah. Jadi penafsiran ini mencakup semua penafsiran tentang ayat di atas. [Syahida.com / ANW]

===

Sumber: Kitab Buah Ilmu, Oleh: Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, Penerjemah: Fadhli Bahri, Lc., Penerbit: Pustaka Azzam

Share this post

PinIt
scroll to top