Syahida.com - Setelah menyelesaikan shalat Subuh atau Ashar seseorang dibolehkan mengerjakan shalat lain jika ada sebabnya. Misalnya, mengwadha’ shalat sunnah…
Syahida.com - Mengerjakan shalat setelah mengerjakan shalat Subuh dan Ashar, jika tidak ada sebab makruh hukumnya. Dasarnya adalah sabda Nabi…
This website uses cookies.