Shalat Malam, Tidak Terbatas Bilangannya
Telah disebutkan oleh Jumhur Ulama bahwasanya shalat malam tergolong dalam shalat nafilah (tambahan) yang mutlak dan tidak terbatas bilangannya.
Telah disebutkan oleh Jumhur Ulama bahwasanya shalat malam tergolong dalam shalat nafilah (tambahan) yang mutlak dan tidak terbatas bilangannya.